Musim Kabut Asap, Polusi di Thailand Membahayakan Kesehatan

Hari Widowati
9 Januari 2024, 10:27
GISTDA menyatakan tiga provinsi di Thailand memiliki polusi udara yang melampaui ambang batas kesehatan pada 8 Januari 2024.
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww/cf
GISTDA menyatakan tiga provinsi di Thailand memiliki polusi udara yang melampaui ambang batas kesehatan pada 8 Januari 2024.
Button AI Summarize

Badan Pengembangan Teknologi Geo-Informatika dan Antariksa (GISTDA) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, Riset, dan Inovasi Thailand menyatakan tiga provinsi memiliki polusi udara yang melampaui ambang batas kesehatan. Ketiga provinsi dalam "kondisi merah" tersebut adalah Samut Songkhram, Samut Sakhon, dan Nakhon Pathom.

"Kondisi merah" yang berarti polusi udara berada pada ambang batas yang berdampak pada kesehatan karena kandungan PM2.5 yang sangat tinggi. Kandungan PM2.5 di Samut Songkhram mencapai 112,3 mikrogram, Samut Sakhon sebesar 92,7 mikrogram, dan Nakhon Pathom sebesar 76,7 mikrogram.

Melansir The Nation, provinsi-provinsi terdekat lainnya juga memiliki tingkat PM2.5 yang tinggi. Don Mueang dengan 70 mikrogram, Lak Si dengan 69,6 mikrogram, dan Non Khaem dengan 62,3 mikrogram.

GTSDA berkolaborasi dengan Dewan Riset Nasional, Departemen Pengendalian Polusi, Universitas Kasetsart, dan Universitas Chiang Mai untuk memantau tingkat materi partikulat setiap jam dengan menggunakan data satelit. Aplikasi "Check the Dust" pada 8 Januari pukul 08.00 pagi menunjukkan tingkat yang tidak sehat.

Departemen Pengendalian Polusi Thailand telah mengumumkan dimulainya musim kabut asap dan mengeluarkan langkah-langkah ketat untuk mengatasi akar penyebabnya.

Selain itu, 38 provinsi lainnya telah melampaui standar PM2.5 pada tingkat yang mulai berdampak pada kesehatan. Lima provinsi teratas adalah:

Ratchaburi: 71,4 mikrogram

Ang Thong: 70,7 mikrogram

Chai Nat: 70,4 mikrogram

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...